Viral! Tiga 3 Pelaku Perampokan Rp.800 Juta ditangkap (Tim Gabungan) Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung.
Tiga terduga pelaku perampokan (Curas) Rp 800 juta di Daya Asri Tumijajar Tulangbawang Barat Lampung. Berikut barang bukti berhasil ditangkap, pada hari Rabu (18/02/26) sekira pukul 13.00 WIB di Sumatera Utara, Saat ini tim sedang dalam perjalanan membawa para pelaku dari, Sumatera Utara kabupaten Batu Bara. Kembali ke Polres Tulangbawang Barat Lampung.) Jum'at (20/02/26)
Tubaba.prorakyat.id--- Tiga terduga pelaku perampokan Uang 800 juta, yang terjadi pada satu bulan lalu (19/01/26) di Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar Tulangbawang Barat Lampung. Berhasil ditangkap di Kabupaten Batubara Sumatera Utara.
Para terduga pelaku berhasil di tangkap Tim gabungan. Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat bersama Tekab 308 Polda Lampung dan dibackup Tim Buser Polres Batu Bara Polda Sumatera Utara .
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Akp Juherdi Sumandi, S.H., M.H. Membenarkan ketiga orang tersangka Curas tersebut telah ditangkap petugas gabungan Tekab 308 Polres Tubaba dan Tekab 308 Polda Lampung serta didampingi Tim Buser Polres Batu Bara, Polda Sumatera Utara, Pada hari Rabu sekira pukul 13.00 WIB di Sumatera Utara.
"Benar tim kita berhasil menangkap tiga terduga pelaku perampokan (Curas) di
sebuah kontrakan rumah yang berada di Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Saat ini tim sedang dalam perjalanan dari Sumut ke Polres Tulang Bawang Barat," ujar Kasat Reskrim. Jumat (20/02/2026)
Kronologis Penangkapan, Pada Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026, sekira pukul 18.30 WIB Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat bersama Tekab 308 Polda Lampung dan dibackup Tim Buser Polres Batu Bara Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian kawanan pelaku tersebut di sebuah kontrakan rumah yang berada di Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Saat di TKP tim berhasil menangkap Pelaku AY yang berperan membuntuti korban dan memberi arahan terhadap eksekutor dan Pelaku inisial DAF, Dari tangan keduanya ditemukan barang bukti tiga pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya, AY berperan membuntuti korban dan memberi arahan terhadap eksekutor
Dari hasil pengembangan, tim kembali menangkap Pelaku TH alias KK Bin MN,
Pelaku TH berperan sebagai eksekutor yang melakukan penembakan dan mengambil uang dari dalam kendaraan korban.
"Setelah itu tim melakukan interogasi singkat terhadap Pelaku AY, DAF dan TH dia mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, Sementara satu Pelaku lain inisial JI masih dalam pengejaran (DPO)." ucap Juherdi
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Mobil Isuzu/Elf BE 8247 QM, 1 unit Mobil Grandmax BE 8131 QN, 3 pucuk senjata api beserta amunisi
4 selongsong peluru, 1 unit sepeda motor Vixion, 6 unit handphone milik pelaku, 2 flashdisk berisi rekaman CCTV
Pecahan kaca mobil Beberapa SIM Card dan barang pendukung lainnya. (Pr04)
Posting Komentar