lisi mengamankan artis inisial ST dan selebgram inisial MA terkait dugaan prostitusi online di Sunter, Jakarta Utara. Artis dan selebgram tersebut digerebek saat melakukan threesome.
“Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kejahatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Sudjarwoko menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menyelidiki informasi adanya transaksi prostitusi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11) pukul 23.00 WIB.
“Pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome dengan tarif Rp 110 juta,” kata Sudjarwoko.
Dari Rp 110 juta itu, keduanya mendapatkan bayaran masing-masing Rp 30 juta (total Rp 60 juta). Sisanya adalah bagian muncikari. (pro-4/dbs)
0 comments:
Posting Komentar