Beraksi di Sukarame, Dua Pelaku Curanmor Tertangkap di Lampung Timur



SUKADANA, PR– Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk petugas Polsek Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur usai beraksi diwilayah Sukarame, Bandar Lampung.


Dua pelaku berinisial Jo (20) dan Mo (16) itu dibekuk petugas yang tengah patroli diwilayah perbatasan pasir sakti, Lampung Timur.


“Dua tersangka itu warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung,” ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Rizal Effendi, Sabtu (02/01).


Penangkapan kedua tersangka itu berawal saat petugas polsek pasir sakti yang sedang melakukan patroli, mencurigai gerak-gerik para tersangka, yang melintas mengendarai sepeda motor, di wilayah Desa Mulyosari.


Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti senjata tajam jenis pisau, 1 set kunci letter T, dan sepeda motor honda CBR dengan nomor polisi BE 2867 EI.


Sepeda motor CBR itu, kata Wawan, diduga hasil kejahatan.


Dihadapan petugas kepolisian, kedua tersangka tidak berkutik dan langsung mengakui bahwa baru saja melakukan aksi Curanmor di wilayah hukum Polsek Sukarame, Kota Bandar Lampung.


“Seluruh tersangka dan barang buktinya, telah kita amankan ke kantor polisi, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres AKBP Wawan Setiawan. (Pro-3)

Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Posting Komentar