Disdukcapil Tubaba Catat 1.998 Warganya Belum Memiliki KTP-E
Ket Foto;[Johanuddin, S.E M.M. Sekertaris Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Tulang Bawang Barat]
Tulangbawang Barat.Pr---Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Mencatat Sebanyak 1.998 Warga Masyarakat Belum Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Disdukcapil Mansyur yang diwakili oleh Sekretarisnya Johanuddin, S.E M.M pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (22/01/2024).
Menurut Johan, hasil data terakhir Disdukcapil Tubaba mencatat yang sudah wajib memiliki KTP-E sebanyak 221.151 warga. Sedangkan yang belum melakukan perekaman sebanyak 1.998 warga yang tersebar di 9 Kecamatan.
Untuk itu, karena KTP-E adalah syarat mutlak untuk bisa ikut serta pemilihan. Disdukcapil Tubaba akan berupaya semaksimal mungkin melakukan langkah-langkah agar sebelum Pemilu tahun 2024 yang belum memiliki KTP bisa segera memiliki.
"Kita akan berupaya semaksimal mungkin seperti melakukan sosialisasi dan himbauan ke semua warga yang belum melakukan perekaman, pelayanan keliling perekaman langsung ke Tiyuh (Desa) dan yang terakhir jemput bola pembuatan identitas kependudukan digital di tempat keramaian seperti sekolah serta pusat kegiatan masyarakat," pungkasnya. (Daniel)
Posting Komentar