Sempat Buron, Terduga Pencabulan Anak Bawah Umur di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi

Ket,foto; (terduga kasus pencabulan berinisial IB(41) yang sempat masuk daftar DPO,  berhasil diamankan jajaran Reskrim Polres Tubaba,  ditempat persembunyiannya)
Selasa (16/01/24)


Panaragan.Pr----Sempat Buron Dan Menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Berinisial IB (41). Berhasil Ditangkap Polisi Ditempat Persembunyiannya Di Wilayah Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.


"Benar tersangka itu sudah kami tangkap pada Hari Senin (15/1/2024) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Sebelumnya ia juga sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Dailami, CH, S.H, Selasa (16/1/2024).

Adapun kronologis kejadian yang disampaikan AKP Dailami, CH. S. H. Kepada awak media melalui rilis berita humas Polres Tulang Bawang Barat. 

Korban LA (17) sedang tidur di kamarnya, terduga secara tiba-tiba memasuki kamar korban. Dan korban berusaha berlari tetapi tangan korban ditarik oleh terduga, lalu pelaku memaksa membuka seluruh pakaian korban sehingga korban dipaksa untuk melanyani napsu bejatnya, setelah itu pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada Ibu korban, pelaku mengancam akan membunuh korban. 

"Berdasarkan bukti penyidikan, IB kita tetapkan sebagai terduga pelaku tindak pidana pencabulan " katanya 

Kepada tersangka, dikenakan pasal 81 ayat 1 Jo 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomer 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak.(Daniel)

(Humas POLRES_Tubaba)
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Posting Komentar