Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Pencurian Toko sembako Ternyata Karyawan Sendiri.
Foto;Pelaku Pencurian Di Toko Sembako Milik Majikannya Sendiri. Tri Purmanto (25) Warga Unit 6 Tiyuh Kibang Budi Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulangbawang Barat. Selasa (21/02/24)
Tulangbawang Barat.Pr---Pelaku Pencurian Di Toko Sembako Milik Majikannya Sendiri. Tri Purmanto (25) Warga Unit 6 Tiyuh Kibang Budi Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulangbawang Barat Berhasil Diringkus Polisi, Bersama Barang Bukti Hasil Curian.
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian. Pelaku ditangkap saat berada di Tiyuh Kibang Budi Jaya.
"benar anggota kita berhasil mengaman kan seorang pelaku pencuri sembako, pelaku sedang berada di depan sebuah warung", terang Kapolsek. Rabu (21/02/24)
Dari keterangan korban, kapolsek menjelaskan pelaku merupakan karyawan dari sebuah toko sembako milik Dimas Rahmadhani (24) yang berada di pasar Unit 6 tiyuh Kibang Budi Jaya, Kec. Lambu Kibang, Kab. Tulang Bawang Barat.
Menurut pemilik toko saat melaporkan, kejadian pencurian mengatakan pencurian tersebut sudah tiga kali terjadi, dan berdasarkan rekaman Cctv pencurian dilakukan oleh karyawan nya sendiri.
"Dari pantauan Cctv ya ada di toko tersebut terlihat jelas Tri Purmanto mengendap-endap mendekati meja kasir dan mengambil uang yang berada di laci meja kasir tersebut kemudian uang tersebut oleh pelaku dimasukan kedalam kantong saku celananya, dari jejak rekaman Cctv pelaku lebih dari 1 kali melakukan pencurian dan korban mengalami kerugian senilai Rp 5 juta yang sudah habis dipakai pelaku" pungkasnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Lambu Kibang. Terhadapnya dijerat pasal 362 KUHP Pidana Dengan Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara.(Daniel)
Sumber; (humas_polres_tubaba)
Posting Komentar