Miris! Sepasang suami istri jadi pengedar narkoba, berhasil ditangkap

Foto;(Empat terduga pelaku pengedar narkoba, salah satunya pasangan suami istri, berhasil diamakan satres narkoba Tubaba, berikut barang bukti narkoba) Rabu (07/02/24) 



Tulangbawang Barat.Pr---Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Kembali Berhasil Mengamankan Pasangan Suami Istri Yang Diduga Terlibat Dalam Peredaran Narkoba. Keduanya Diamankan Dijalan Lintas Rawa Jitu Kec. Penawar Tama Kabupaten Tulangbawang Lampung. 

Dari tangan pasutri yang berinisial S (27) dan T (38) warga kampung Sidoarjo Tulangbawang ini, di dapatkan barang bukti 14 paket narkotika jenis shabu siap edaran dengan berat kotor, 22,2 gram beserta uang tunai sebesar Rp.3.600,000(Tiga juta enam ratus ribu rupiah). Rabu (07/02/24) 

"benar tim kita berhasil mengamankan suami istri yang kita dapatkan dari pengembangan dua terduga sebelum nya yang telah berhasil kita amankan terlebih dahulu, pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah berada di mapolres tulangbawang barat", jelas Kasat Narkoba AKP Yopi. 

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Yopi Hariyadi, S.H, Kamis 8 Februari 2024 menjelaskan,
Jika 1 paket sabu seberat 0,66 gram milik Andre (21) dan Mualim (27) yang didapat dengan cara membeli kepada Pasutri Sunarto (47) bersama istrinya, Tanita (38) tersebut. Dan saat diamankan pasangan suami istri ini mengakui perbuatannya. (Daniel)

Sumber; (*humas_polres_tubaba*)
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Posting Komentar