AKBP Ndaru Istimawan, S.IK , pimpin Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2024
foto;(Polres Tulang Bawang Barat, Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK , pimpin Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2024, di Aula Polres Tulang Bawang Barat) Rabu (20/3/2024).
Tulangbawang Barat.Pr---Ciptakan Kondisi Sitkamtibmas Di Wilayah Hukumnya Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK Memimpin Lansung Pelaksanaan Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2024, Bertempat Di Aula Mapolres Setempat. Rabu (20/3/2024).
Dalam kegiatan tersebut hadir, Kapolres didampingi oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, SmH, M.H juga dihadiri oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasat tahti, Para Kapolsek dan anggota Polres Tulang Bawang Barat yang ditunjuk dalam Operasi Pekat Krakatau .
Operasi Pekat Krakatau 2024 merupakan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat serta penanggulangan penyakit masyarakat, kejahatan penyalahgunaan handak, petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi (baik konvensional maupun online), judi (baik konvensional maupun online) dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
AKBP Ndaru Istimawan.S.I.K, berharap dengan adanya Operasi Pekat ini dapat menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024.
“Saya berharap dengan terlaksana nya operasi pekat krakatau di bulan suci ini kita dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa dan sampai pada hari raya nanti nya" tegas Kapolres.
Operasi Pekat Krakatau 2024 ini akan berlangsung selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 21 maret hingga 3 April 2024 dengan tujuan dapat meminimalisir adanya Gangguan Kamtibmas/penyakit masyarakat seperti kejahatan penyalahgunaan Premanisme, Prostitusi, Pornografi (baik konvensional maupun online), judi (baik konvensional maupun online) dan miras ilegal/oplosan yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok/sindikat dengan melaksanakan penegakkan hukum terhadap target operasi (pelaku kejahatan) secara tegas terukur dan berpedoman pada hukum yang berlaku. (Pr04)
Sumber;(humas_polres_tubaba)
Posting Komentar