delapan terduga pelaku Iligal Fishing berhasil diamankan.
Menurut warga yang enggan namanya disebutkan inisial AI (38) mengatakan. Penyalahgunaan dalam penangkapan ikan disungai dengan sengaja menggunakan alat setrum atau praktik illegal fishing merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan sumber daya alam di sektor perikanan karena dapat merusak populasi ikan dan mempengaruhi ekosistem laut.
“Tindakan kawanan pelaku sudah cukup meresahkan masyarakat. Saat ini 8 orang terduga pelaku berikut barang bukti mesin diesel, dan dinamo sebagai perangkat setrum ikan, juga 5 unit perahu langsung diamankan oleh Aparat Kepolisian Polsek Gunung Agung” Katanya.
Sementara itu, Kapolsek Gunung Agung Iptu Dr. Amir Hamzah,. SH,. MH, membenarkan pihaknya telah mengamankan para terduga pelaku Ilegal Fishing itu beserta barang bukti. Namun, kesemuanya telah dilimpahkan di Mapolres Tubaba.
"Ya, saya limpahkan ke polres, langsung ke Kasat Reskrim saja, karena bukan saya yang nyidik" Kata Kapolsek.
Sementara itu saat dihubungi melalui pesan whatsapp pada (13/8/2024) Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Hardanus Tosira,.SH,.MH membenarkan soal penangkapan tersebut.
“Iya betul, saat ini sedang kita lengkapi mindiknya, Tersangka beserta Barang Bukti (BB) lumayan banyak, setelah selesai nanti kita segera buatkan Laporan ke Humas” Imbuhnya.(Pr04)
Posting Komentar