Satresnarkoba Polres Tubaba. kembali amankan seorang pengguna narkoba
Seorang pemuda pengguna narkoba bersama barang bukti berhasil di amankan Satresnarkoba Polres Tubaba. Kamis (04/09/25)
Kembali Menangkap Seorang Pemuda Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu. Penangkapan Dilakukan Pada Tanggal 4 September 2025 Dikediaman Terduga Pelaku, Tiyuh Margo Dadi, Kecamatan Tumijajar Tulangbawang Barat Lampung.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Akp Samsi Rizal AB, S.E., M.H, membenarkan penangkapan terhadap satu orang Pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dengan inisial EP (35) Warga Tiyuh Margodadi Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa : 1 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 pecahan pil warna merah muda diduga ekstasi, 8 plastik klip kecil kosong, 3 pirek masih terdapat residu, 1 tabung kaca pirek, 2 karet penyambung kaca pirek, 2 sumbu pembakar, 1 selang pipet, 2 selang pipet bengkok, 1 lembar tisu, 1 bungkus rokok merk Esse warna hijau, 1 korek api gas, 1 bong terbuat dari botol obat merk Vicks Formula 44, 1 plastik pembungkus paket warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo A60 warna biru," jelas Akp Samsi.
Saat dilakukan pemeriksaan, Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyidikan, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat telah menetapkan EP sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.
Kasatresnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
"Perang terhadap narkoba akan terus kami galakkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika," tegas Kasatresnarkoba Akp Samsi Rizal." (Pr04)
Sumber; rilis(humas_res_tubaba)
Posting Komentar