Boy Rafli Amar Disebut Calon Kuat Kapolri, Jenderal Berdarah Minangkabau Bekas Kadiv Humas Polri
PR– Komjen Boy Rafli Amar masuk dalam daftar nama calon Kapolri pengganti Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang.
Jenderal Polisi berdarah minangkabau ini disebut calon kuat Kapolri, lantaran karirnya melejit mirip Tito Karnavian.
Dua calon kuat lainnya yakni Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabaharkam angkatan 1989 Komjen Pol Agus Andrianto.
Jenderal polisi bernama lengkap Boy Rafli Amar Gala Datuak Rangkayo Basa ini lahir di Jakarta pada 25 Maret 1965.
Dia berdarah Minangkabau.
Ayahnya berasal dari Solok sedangkan ibunya dari Koto Gadang, Agam, Sumatera Barat.
Ia adalah cucu dari sastrawan Indonesia, Aman Datuk Madjoindo.
Boy menikah dengan Irawati dan telah dikaruniai dua orang anak.
Pada tanggal 29 November 2013, dia diangkat sebagai kepala kaum suku Koto, nagari Koto Gadang, Agam, dengan gelar Datuak Rangkayo Basa.
Boy Rafli Amar menempuh pendidikan di AKABRI bagian Kepolisian (AKABRI Kepolisian) dan lulus pada tahun 1988 dengan pangkat Letnan Dua Polisi (Letda Polisi).
Pada tahun 1991 pangkatnya naik menjadi Letnan Satu Polisi (Lettu Polisi).
Ketika berpangkat Kolonel Polisi pada tahun 1999, dia ditugaskan ke Bosnia sebagai Wakil Komandan Kontingen Garuda XIV.
Karir Boy Rafli Amar mirip dengan Tito Karnavian yang melejit setelah menjabat Kapolda Papua.
Sama halnya dengan Tito dulu, Boy juga saat ini menduduki jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Hanya saja, mantan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur ini banyak dikenal sebagai humas Polri.
Pada 2016, dia pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri.
Calon kuat Kapolri
Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri disebut tengah menggodok 10 nama perwira tinggi dengan pangkat Komjen sebagai calon kandidat Kapolri.
Enam orang di antaranya merupakan Komjen di internal Polri dan empat lainnya bertugas di luar struktur Polri.
Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti, mengatakan, Jenderal (Pol) Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.
Sementara, batas pensiun bagi anggota Polri adalah 58 tahun.
Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Pasal 11 ayat (6) huruf B menyatakan, Kapolri yang baru sebelum dipilih dilihat dari dua aspek, yakni kepangkatan dan jenjang karier.
“Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri,” ucap Poengky, Sabtu (19/12/2020).
Poengky menuturkan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah pihak soal nama-nama calon Kapolri.
“Kami menerima masukan-masukan dari internal Polri dan eksternal Polri, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan purnawirawan Polri tentang kriteria kapolri di masa depan,” ujarnya.
Kompolnas selanjutnya akan menyaring nama-nama perwira tinggi Polri yang memiliki prestasi, integritas, dan rekam jejak yang terbaik.
Hal itu dilakukan dengan merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal ini menyebutkan bahwa calon Kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.
Setelahnya, Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama calon untuk dipilih Jokowi.
Nantinya, berdasarkan hak prerogatif presiden, presiden akan memilih dan mengirimkan nama calon kapolri yang dipilih presiden untuk disetujui DPR.
Jika melihat berbagai argumen dari dua institusi yang dapat memberikan rekomendasi kandidat calon Kapolri kepada Presiden, ada dua angkatan yang paling memungkinkan menjadi Kapolri yaitu angkatan pendidikan akademi kepolisian 1988 dan angkatan 1989.
Saat ini setidaknya, ada 3 orang nama Komisaris Jenderal (Komjen) yang diunggulkan dari percaturan argumen, salah satunya Komjen Boy Rafli Amar. (Pro-3/Sry/Kps)

Posting Komentar