Polres Lamtim Bongkar Kasus Pembobolan Satu Ton Beras Dari Gudang
SUKADANA, PR– Polres Lampung Timur membekuk pelaku pembobol satu ton beras dari gudang penggilingan padi di Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Zulkarnain, menerangkan, pihaknya membekuk satu tersangka berinisial HR (29).
“HR merupakan tersangka tunggal warga Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Lamtim,” ungkap Kapolres, Minggu (27/12).
Wawan mengatakan, pelaku beraksi masuk ke dalam gudang penyimpanan beras saat situasi sudah sepi.
Tersangka HR masuk ke dalam gudang, lalu mengambil lima karung beras dari gudang beras Budi Andalan Agro (BAA).
Satu persatu, karung beras itu diangkut tersangka ke luar untuk disembunyikan dibelakang pabrik.
“Setiap karung yang diangkut tersangka itu berisi 200 kilogram beras. Sehingga dari lima karung itu totalnya mencapai 1 ton beras. Karung-karung itu disembunyikan di belakang pabrik,” beber Kapolres AKBP Wawan.
Selanjutnya, Wawan mengatakan, saat pabrik tutup tersangka kemudian mencoba memindahkan karung-karung beras curiannya.
“Tapi aksi tersebut berhasil diketahui penjaga gudang. Dia langsung ditangkap petugas security, dan diserahkan ke Polsek Batanghari Nuban,” ungkap Wawan.
Tersangka dan barang bukti karung beras hasil curian telah dibawa ke Mapolsek Batanghari Nuban untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Pro-3)

Posting Komentar