Busroni resmi mendaftarkan 35 Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg Demokrat)

Tampak Ketua DPC DEMOKRAT Tubaba Busroni S.H menyerahkan Berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif di terima oleh Komisioner KPUD setempat.  (Sabtu 13/05/23)


Panaragan.Pr---Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung.
Dikomandoi oleh Ketua DPC Busroni. S.H di dampingi Sekertaris, Sarmin. Arif Nurrohman Bendahara dan Lo partai Arfandy secara resmi mendaftarkan 35  Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada pukul 13.00 WIB, Sabtu (13/5/2023).

"Ya berdasarkan Instruksi DPP kita hari ini sabtu mendaftarkan Bacaleg dan ini dilakukan serentak seluruh Indonesia" Ujar Busroni

Proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024 itu, ditandai dengan penyerahan berkas, yang diserahkan secara langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Tulangbawang Barat Busroni  S.H diterima lansung oleh Cecep Ramdani selaku Ketua KPU Tulang Bawang Barat dan disaksikan langsung , Ketua Bawaslu Tulang Bawang Barat Midiyan, S.Sos.

Ditemui usai pendaftaran, Ketua DPC Partai Demokrat Tulangbawang Barat Busroni S. H mengatakan penyerahan berkas pendaftaran hari ini, berjumlah 35 berkas Bacaleg dan dari 35 Bacaleg tersebut selain petahana juga terdapat 3 mantan pejabat pemkab Tubaba.
" Selain Bacaleg petahana, ada 3 mantan camat wilayah Tubaba yang menjadi Bacaleg kita dan insyaallah ditahun 2024 partai Demokrat akan menjadi pemenang dan  target kita perdapil 3 kursi " Ungkap Ahi optimis, panggilan akrabnya. 

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Cecep Ramdani menuturkan Partai Politik yang akan mengikuti Kompetisi Lima Tahunan tepatnya Tahun 2024 mendatang berjumlah 18 Parpol.

“Terhitung hari ini Parpol yang telah masuk ada Sembilan, dan akan kita tunggu hingga besok terahir pendaftarannya apakah 18 Parpol tersebut akan mengikuti Kompetisi Lima Tahunan tersebut ataukah tidak,” jelasnya(Pr04)


Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Posting Komentar